LAYANAN KEPUASAN

Sistem tata pamong dan tata kelola penyelenggaraan Universitas diselenggarakan berdasarkan statuta UNARS tentang tata pamong, tata kelola dan kerjasama dibawah naungan LLDIKTI Wilayah VII sebagai salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki kewenangan yang otonomi di bidang akademik dan non akademik. Otonomi yang dimaksud meliputi: Penetapan organisasi tata kelola dan mekanisme pengambilan keputusan secara mandiri, Pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel, Pembukaan, penyelenggaraan, pengubahan, dan penutupan prodi, Pengangkatan dan pemberhentian dosen dan tenaga kependidikan.

Dalam menjalankan otonomi sebagaimana di atur dengan statuta UNARS dengan menggunakan prinsip teransparansi, akuntabilitas, responsive, independen, kredibilitas, tanggung jawab dan keadilan dalam rangka mencapai Visi Prodi dan Fakultas. Implementasi dan tingkat pemahaman tata kelola, tata pamong dan kerjasama yang dipahami oleh doesn, tenaga kependidikan dan pemangku kepentingan (stakeholder) menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya. Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman itu maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi yang perlu dilakukan secara berkala. Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi membuat laporan monitoring dan evaluasi tentang tata pamong, tata Kelola dan Kerjasama tahun akademik 2022/2023.

DOWNLOAD DOKUMEN

Survey Kepuasan Tata Pamong dan Tata Kelola TA. 2022/2023

Survey Kepuasan Tata Pamong dan Tata Kelola TA. 2021/2022

Era globalisai yang terjadi pada saat ini menyebabkan masyarakat menjadi sangat dinamis. Pengaruh globalisasi menyebabkan perubahan pada struktur sosial, ekonomi dan politik dan masyarakat. Dalam bidang pendidikan, paradikma pendidikanpada saat ini tidak hanya persoalan transfer ilmu pengetahuan dari dosen ke mahasiswa, akan tetapi pendidikan harus mempersiapkan anak didik bersaing dalam mencari lapangan pekerjaan. Kebijakan yang diambil oleh perguruan tinggi tidak hanya menjadi otoritas kampus saja, namun harus melibatkan berbagai pihak sebagai stake holder pendidikan. Lembaga pendidikan pada era globalisasi didoronguntuk menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan keilmuan, akan tetapi diarahkan untuk mencari kelebihan lain sehingga Lembaga tersebut lebih mandiri tanpa campur tangan pemerintah. Reformasi lembaga pendidikan pada era globalisasi adalah menjadikan Lembaga dari kepentingan publik menuju organisasi yang lebih mandiri. Untuk mewujudkan peran tersebut, maka perguruan tinggi dituntut untuk mampu bekerjasama dengan pihak luar agar kualitas terjaga dengan baik. Untuk mewujudkan kerjasama yang berkualitas maka langkah yang seharusnya dilakukan yaitu melakukan survei untuk mengukur kepuasan mitra dan pemangku kepentingan. Survei dilakukan terhadap proses pelaksanaan tridarma yang melibatkan pemangku kepentingan baik dari mitra, dosen, mahasiswa dan semua yang terkait memiliki tujuan menciptakan kerjasama dan sumber daya yang berkualitas serta mampu bersaing di era global.
DOWNLOAD DOKUMEN

Survey Kepuasan Mitra Kerjasama Tridarma TA. 2022/2023

Survey Kepuasan Mitra Kerjasama Tridarma TA. 2021/2022